TEORI-TEORI PEMBANGUNAN EKONOMI
A.
Aliran Klasik
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad
ke-19, yaitu pada masa Revolusi Industri, di mana suasana waktu itu merupakan
awal bagi adanya perkembangan ekonomi.Pada waktu itu system liberal sedang
merajalela dan menurut aliran klasik pertumbuhan ekonomi liberal itu disebabkan
oleh adanya pacuan antara kemjuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk.
1.
Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlangsungnya perkembangan ekonomi
diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga
kerja bertambah. Spesialisasi dalam proses produksi akan dapat meningkatkan
keterampilan tenaga kerja, dapat mendorong ditemukannya alat-alat baru atau
mesin-mesin baru yang akhirnya akan dapat mempercepat dan meningkatkan hasil
produksi.
Menurutnya, sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang
paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jika suatu saat sumber
daya alam tersebut telah digunakan secara penuh maka pertumbuhan output pun
akan terhenti. Sedangkan sumber daya manusia memiliki peranan pasif dalam
proses pertumuhan output dan stok modal merupakan unsure produksi yang secara
aktif menentukan tingkat output.
2.
David
Ricardo
Menurut David Ricardo, di dalam masyarakat ekonomi ada tiga
golongan masyarakat, yaitu:
-
Golongan
Kapitalis
Golongan kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi dan
memegang peranan penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan
menginvestasikan lagi pendapatannya dalam bentuk akumulasi capital yang
menyebabkan naiknya pendapatan nasional.
-
Golongan
Buruh
Golongan ini dapat dikatakan bergantung pada golongan kapitalis dan
merupakan golongan yang terbesar dari masyarakat.
-
Golongan
Tuan Tanah
Tuan tanah hanya menerima sewa dari golongan kapitalis atas areal
tanah yang disewakannya.
Menurutnya,
bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi capital terus-menerus
terjadi, maka tanah yang subur akan menjadi kurang jumlahnya. Akibatnya berlaku
pula hukum tambahan hasil yang semakin berkurang.Selain itu, juga ada
persaingan diantara kapitalis-kapitalis itu sendiri dalam mengolah tanah yang
semakin kurang kesuburannya dan akibatnya keuntungan mereka semakin menurun
hingga sampai pada tingkat keuntungan yang normal saja.
Sesuai
dengan penggolongan masyarakat ekonomi di atas, dikatakan pula bahwa pendapatan
nasional dibagi menjadi tiga bagian, yaitu upah, sewa, dan keuntungan,
masing-masing untuk pendapatan buruh, tuan tanah, dan kapitalis.
Sewa
per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal.
Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan
produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang
digunakan dalam pengolahan tanah. Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah
dibagi dengan jumlah buruh. Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk
pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan
untuk menabung.
3.
Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus, kenaikan jumlah penduduk yang terus
menerus merupakan unsure yang perlu untuk adanya pertambahan permintaan, tetapi
kenaikan jumlah penduduk saja tanpa diimbangi dengan kemajuan factor-faktor
lainnya sudah tentu tidak akan menaikkan pendapatan dan tidak akan menaikkan
permintaan, turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para
kapitalis dan mendorong mereka terus berproduksi.
Menurutnya,, adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan
jumlah capital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B Say
yang terkenal dengan hukum pasarnya, mengatakan bahwa “Supply creates it own
demand”. Yang artinya asal jumlah produksi bertambah terus maka secara otomatis
permintaan akan bertambah pula karena hakekatnya kebutuhan manusia itu tidak
terbatas.
4.
Jean Babtiste Say
J.B Say adalah pendukung Smith tentang kebebasan alamiah persaingan
ekonomi dan pembatasan campur tangan pemerintah.Bahkan analisis Say lebih
mendalam daripada Smith dan Ricardo. Empat kontribusinya yaitu pertama, menurut
Say teori harus berdasarkan fakta dan observasi; kedua, Say adalah penyusun
teori alternative; ketiga, peran Enterpreuner; dan yang terakhir, hukum pasar
Say
Teori Harus Berdasarkan Fakta dan Observasi
Menurut Say, teori harus diuji melalui observasi untuk mengetahui
bahwa teori itu benar atau tidak dan terus menerus diuji dihadapan fakta dan
observasi. Baginya, teori yang tidak disertai dengan fakta-fakta hanya untuk
memenuhi keingintahuan literer saja tidak untuk praktik. Say lebih menyukai
teori-teori yang diajukan oleh Smith karena teori-teori tersebut disertai
dengan ilustrasi-ilustrasi yang jelas.
Teori Nilai Alternatif
Say mengambil
pendekatan positif dengan mengemukakan teori nilai utilitas yang subjektif.
Menilai bahwa suatu barang atau jasa itu dinilai bukan berdasarkan berapa besar
biaya yang dikeluarkan untuk barang itu melainkan seberapa besar kegunaan dari
barang itu.namun sayangnya Say tidak mengemukakan teori utilitas marjinal.
Entrepreuner
Say menciptakan
istilah entrepreuner yang diterjemahkan menjadi “petualang”, yang menununjukan
petualangan komersil atau petualangan kapitalis, yaitu orang yang menggabungkan
input kapital, tenaga kerja dan pengetahuan untuk menciptakan profit.
J.B say merupakan
seorang pengusaha karena itu ia mengungkapkan bahwa peran pengusaha dalam
perekonomian itu sangant penting. Entrepreuner ini juga dimasukan sebagai unsur
yang penting dalam model ekonominya.
Hukum Pasar Say
Hukum yang
terkenal dari Say adalah “Supply creates its own Demand” yang berarti
“Penawaran akan menciptakan Permintaannya sendiri”.
Menurut Say,
kunci peningkatan ekonomi adalah mendorong untuk menghasilkan produk baru yang
lebih baik bukan menaambah konsumsi. Karena dengan adanya produksi itu maka
konsumsi akan tercipta.
Dalam kasus
individu misalnya, apabila sesorang ingin standar hidupnya semakin tinggi maka
orang itu haru bisa menghasilkan pendapatan yang tinggi, ia harus produktif.
Sehingga orang itu bisa membelanjakan kebutuhan hidup untuk standar yang
tinggi. Bukan dengan konsumsi mempertinggi standar hidup.
B.
Aliran Neo
Klasik
Teori pertumbuhan ekonomi Neo Klasik berkembang
sejak tahun 1950-an. Teori ini berkembang berdasarkan analisis-analisis
mengenai pertumbuhan ekonomi menurut pandangan ekonomi Klasik. Menurut teori
ini, pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan penyediaan factor-faktor
produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan
teknologi. Pandangan ini didasarkan kepada anggapan yang mendasari analisis
Klasik, yaitu perekonoian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh dan
kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu.
Dengan kata lain, sampai dimana perekonomian akan berkembang tergantung pada
pertambahan penduduk, akumulasi capital, dan kemajuan teknologi.
1.
Alfred Marshall
Menurut Alfred Marshall, bekerjanya kedua
kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting.
Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran
dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk
memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris
paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka
pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka
panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan
marjinal uang yang tetap.
Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall
telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan
harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar
dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat
penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan
efek pendapatan.
2.
Gossen
Salah satu pendiri mazhab ekonomi neoklasik
yaitu Gossen, dia telah memberi sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang
kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan
hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh,
sedangkan Hukum gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya
untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Menurutnya
kepuasan marjinal (marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu semacam barang
akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak,’’(Hukum
Gossen I)’’. dalam hokum Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang
tersedia serlalu terbatas secara relatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang
relatif tidak terbatas adanya.
C.
Teori
Karl Marx
Menurut Marx, suatu pendekatan pembangunan yang
bersifat ”ahistoris” sebaiknya diganti dengan pendekatan ”dialektika
historikal”. Menurutnya, analisis ekonomi klasik memandang proses pembangunan
ibaratnya sebuah fotografi: hanya menggambarkan realitas pada waktu tertentu.
Sebaliknya, pendekatan dialektikal memandang proses pembangunan sebagai suatu
gambar bergerak (moving picture): mengamati fenomena sosial dengan cara
mengkaji ”tempat” dan ”proses” perubahannya. Sejarah bergerak dari satu tahap
ke tahap yang lain (dari feodalisme ke kapitalisme ke sosialisme), berdasarkan
perubahan cara mengatur kelas-kelas sosial dan relasi antar kelas tersebut.
Konflik antara kekuatan-kekuatan produksi (pengetahuan dan teknologi,
organisasi produksi, dan pengembangan keahlian manusia) dan relasi produksi
yang ada (ketepatan dan distribusi output serta cara berpikir masyarakat, dan
ideologi) memberikan pergerakan yang dinamis dalam interpretasi materialis.
Interaksi antara kekuatan dan relasi produksi membentuk politik, hukum,
moralitas, agama, budaya, dan gagasan-gagasan.
Menurut Karl
Marx kapitalisme tidak selamanya ada dalam sebuah masyarakat. Kapitalisme hanya
menjadi satu tahap perkembangan historis masyarakat, meskipun perkembangan
historis ini tidak dialami oleh semua negara pada saat yang sama. Marx percaya
kapitalisme pada akhirnya akan menciptakan suatu sistem ekonomi sosialis, dan
karenanya, komunis.
Marx berpendapat bahwa ketidakmerataan
distribusi kepemilikan sarana produksi adalah hasil dari suatu proses historis
dimana petani kehilangan akses lahan dan dipaksa untuk masuk ke kota dan
menjadi pekerja. Karenanya ia berpendapat bahwa distribusi pendapatan dalam
masyarakat kapitalis tidak adil. Meski demikian, transisi menuju sosialisme
dapat dicapai bila kapitalisme telah mencapai tahap perkembangan yang cukup tinggi.
Bagi Marx, tingkat pendapatan per kapita yang tinggi dalam lingkungan ekonomi
kapitalis adalah suatu prakondisi bagi masa depan sosialis, dan sistem ekonomi
komunis akan mengikutinya.
Teori pembangunan ala Marx ini mirip dengan
model tahap linear (linear stages models). Kapitalisme dipandang sebagai
satu tahap dalam transisi. Secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut:
Tahap
|
Karakteristik
|
Kuno/primitif, feodalisme atau Asiatic
|
Masyarakat kuno, kepemilikan lahan secara
komunal. Feodalisme ditemukan dalam masyarakat “Barat”; berdasarkan pada
produksi pertanian yang dikelola dalam lahan yang luas; kepemilikan lahan
oleh beberapa orang.
Asiatic ditemukan pada masyarakat “Timur”,
misalnya India, Cina, Turki, Persia; kelas-kelas yang berbeda mendominasi
ekonomi dan aparatus pemerintah; dibutuhkan untuk menjamin kontrol terpusat
akan teknologi penting seperti sistem irigasi dan sebagainya.
|
Kapitalisme
|
Masyarakat
terbagi ke dalam kelompok masyarakat yang memiliki sarana produksi (means
of production) dan tidak; pasar memegang peran penting dalam alokasi
risorsis.
|
Sosialisme
|
Kepemilikan sarana-sarana produksi oleh
negara atau orang; industrialisasi berarti bahwa orang tidak perlu harus
berjuang untuk suatu kehidupan dan kebutuhan individu dapat dipenuhi melalui
sistim distribusi yang kolektif.
|
Sumber:
diadaptasi dari Gregory (1986); Smith (2000); Worsley (1990); Willis (2005).
D.
Teori
Schumpeter
1.
Jalannya
perkembangan ekonomi
Perkembangan
ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis atau gradual, tetapi merupakan
perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous), yaitu
gangguan-gangguan terhadap keseimbangan yang telah ada. Perkembangan ekonomi
disebabkan oleh adanya perubahan-perubahan terutama dalam lapangan industri dan
perdagangan. Berproduksi berarti mengkombinasikan bahan-bahan dan tenaga yang
ada atau yang dapat dicapai menghasilkan barang dengan metode lain (inovasi).
Inovasi dapat berbentuk lima hal yaiu:
·
Mengemukakan atau mengenalkan barang-barang
baru, atau barang-barang yang berkualitas baru yang belum dikenal oleh konsumen
·
Mengenalkan suatu metode produksi yang baru
·
Penemuan sumber-sumber ekonomi baru
·
Menjalankan organisasi baru dalam industri
Adanya
kemungkinan inovasi perlu, tetapi belum cukup mendorong perkembangan ekonomi.
Maka untuk adanya perkembangan ekonomi masih diperlukan pelaksanaan
inovasi-inovasi yang dalam hal ini dilakukan oleh wiraswasta. Neo-klasik
menekankan penggunaan tabungan untuk investasi. Sebaliknya menurut Schumpeter,
perkembangan-perkembangan selanjutnya tidak bersifat gradual, tetapi mengandung
ketidakpastian dan resiko yang besar, sehingga tidak dapat diperhitungjan dulu
dan akan timbul keraguan dalam mengembangkan usahanya. Menurut Schumpeter
motif-moif wiraswasta untuk menaikan keuntungan atau standar hidup untuk dapat
menang dalam persaingan dan memperoleh kedudukan monopoli. Kunci teori
Schumpeter ialah untuk perkembangan ekonomi faktor yang terpenting adalah
wiraswasta (enterpreneur).
2.
Runtuhnys
sistem kapitalis
Schumpeter
berpendapat bahwa dasar-dasar ekonomi dan sosial sistem kapitalis akan
runtuh,ia mendasarkan pendapatnya atas 3 hal:
a)
Usangnya fungsi wiraswasta
Kegiatan
wiraswasta terdiri merubah bentuk-bentuk perekonomian atau pola yang ada dan
menciptakan sesuatu yang baru. Tetapi kemajuan teknologi diserahkan atau
dilakukan oleh para ahli dalam industri besar. Pemasaran dan dan pengurusan
kegiatan yang baru sudah diatur sepenuhnya. Inovasi tidak lagi dilakukan oleh
orang tertentu namun merupakan pekerjaan rutin yang dipimpin oleh manager yang
ahli dalam perusahaan besar. Jadi fungsi wiraswasta menjadi usang.
b)
Runtuhnya rangka kehidupan masyarakat kapitalis
Kecenderungan
pada konsentrasi perusahaan-parusahaan besar akan menyebabkan lenyapnya
dasar-dasar penting bagi kapitalisme yaitu hak milik perseorangan dan kebebasan
untuk mengadakan kontrak (freedom of contract). Jadi kapitalisme akan runtuh
karena dasar dari kapitalisme ini sudah melemah.
c)
Runtuhnya golongan politikus
Mula-mula
raja-raja feodal membantu tumbuhnya industri dan perdagangan secara politis
namun peraturan-peraturannya menguntungkan mereka. Tetapi dalam kapitalise yang
sudeh maju, kaum industri dan perdagangannya meruntuhkan kekuatan feodal.
E.
Teori
Keynes
Para penganut ekonomi klasik percaya bahwa
pasar merupakan suatu mekanisme untuk memaksimalkan efisiensi risorsis. Namun
pada tahun 1929 dan 1930 terjadi Kejatuhan Wall Street (Wall Street Crash)
dan adanya Depresi Hebat (Great Depression) di Amerika. Ketika terjadi
kegagalan mekanisme pasar bebas untuk mencapai titik equilibrium, para ekonom
mulai membangun pemahaman baru tentang ekonomi negara. Yang paling
mencengangkan adalah pemikiran ekonom Inggris yakni John Maynard Keynes yang
pada tahun 1936 mempublikasikan The General Theory of Employment,
Interest, and Money.
Keynes berpendapat bahwa pasar bebas tidak
selamanya menjadi kekuatan positif seperti yang diyakini banyak orang.
Menurutnya, kunci utama untuk pertumbuhan adalah “investasi nyata” (real
invenstment), misalnya dalam proyek infrastruktur baru. Investasi ini,
menurutnya, akan memberikan efek positif bagi penciptaan lapangan kerja dan
selanjutnya menghasilkan kesejahteraan melalui multiplier effect.
Misalnya, apabila pemerintah mendanai pembangunan jalan, hal ini menciptakan
pekerjaan tidak hanya untuk pembangun jalan, tetapi juga untuk suplier material
jalan dan alat-alat lain. Para pekerja akan mengeluarkan uang untuk pekerjaan
orang lain, dan perusahaan akan menghasilkan profit yang akan diinvestasikan
lebih lanjut.
Keynes melihat adanya ”peran pemerintah” dalam
mendukung pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung ”investasi”, pemerintah dapat
menetapkan kebijakan-kebijakan moneter seperti mengubah interest rates,
atau secara langsung melalui government expenditure. Pengeluaran
pemerintah (government expenditure), karenanya, merupakan suatu jalan untuk
“menangkal krisis”.
Fungsi Teori-teori
Pembangunan dalam Konsep Pembangunan Ekonomi
Secara garis besar adanya teori-teori
pembangunan ini mencoba untuk menemukan sebab-sebab pertumbuhan pendapatan
nasional dan proses pertumbuhannya. Para tokoh-tokoh pembangunan ekonomi dari
berbagai aliran telah membangun pemahaman dan teori-teori pembangunan ekonomi
yang sesuai dengan masa waktu itu. Tentunya teori-teori pembangunan ekonomi
tersebut ada dengan berbagai sudut pandang yang terkadang dapat sejalan ataupun
tidak sejalan antar tokohnya.
Setiap teori pastinya akan memiliki kekurangan
dan kelebihan. Untuk itulah teori-teori yang lain muncul, bertindak sebagai
teori baru yang sudah mengalami perbaikan (oleh pendapat tokoh yang
bersangkutan) dari teori-teori yang sebelumnya.
Ketika kita membicarakan tentang fungsi
teori-teori ekonomi, secara keseluruhan penulis berpendapat bahwa adanya
teori-teori tersebut berguna sebagai landasan teori bagi suatu negara untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
Selain itu, adanya teori-teori tersebut berguna
untuk memberikan pilihan bagi negara-negara di dunia untuk memilih teori
manakah yang lebih cocok untuk digunakan di negaranya agar tercapai pertumbuhan
ekonomi yang maksimal dan kesejahteraan penduduk yang tinggi.
Seperti yang
telah penulis singgung diatas, setiap teori yang ada mempunyai kekurangan dan
kelebihan masing-masing. Maka, tugas negaralah yang kemudian harus mencocokkan
keadaan negeri dengan teori-teori yang ada.
Ketika mencocokkan keadaan negeri dengan teori
yang ada, sudah selayaknya setiap negara meninjau ulang bagaimana kebudayaan
masyarakat yang menjadi kebiasaan dan disiplin masyarakatnya. Sehingga teori
yang dipilih nantinya akan sesuai dengan karakter negara tersebut.
Apakah
teori-teori yang dibuat oleh para tokoh tersebut masih relevan dengan kondisi
saat ini?
Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan
ekonomi pun juga semakin berkembang.Dulu kegiatan ekonomi dilakukan dengan sangat
sederhana. Seperti contohnyaadanya sistem barter yang dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. Akan tetapidengan berkembangnya kegiatan
ekonomi, tujuan kegiatan ekonomi pun berubah, yang semula dilakukan hanya untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, kini kegiatan ekonomi dilakukan untuk memperoleh
keuntungan (profit). Perkembangan ekonomi yang semakin majumenjadikan masalah-
masalah dalam perekonomian pun menjadi semakin kompleks. Sehingga teori- teori
sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menjelaskan beberapa masalah perekonomian
yang terjadi. Hal ini akhirnya mengakibatkan banyak para ahli ekonomi yang
mencoba untuk menjawab pertanyaan dari beberapa masalah perekonomian yang
belum bisa dijelaskan oleh teori sebelumnya.
Dengan
munculnya berbagai teori tersebut, nampak bahwa sebenarnya teori-teori tersebut
tercipta berdasarkan pemikiran tokoh tentang kondisi ekonomi pada saat itu.
Jika kita ingin menilai suatu masihkah suatu teori tersebut relevan hingga saat
ini, maka seharusnya kita melihat kembali kondisi-kondisi negara maupun analisis-analisis
para ekonom tersebut sebelum mengungkapkan teorinya.
Bisa
jadi teori yang telah dikemukakan oleh Adam Smith mengalami kemunduran (dalam
arti tidak relevan), namun bisa jadi juga teori-teori seperti teori Neo-Klasik
maupun Teori Keynes masih dapat digunakan hingga saat ini. Semua teori yang ada
tersebut akan terus mengalami perbaikan dari masa ke masa. Dan perbaikan yang
terjadi pun dapat juga berlandaskan pada azas-azas teori-teori yang terdahulu.
Di
Amerika misalnya, sampai sekarang negara adi daya tersebut masih menggunakan
system ekonomi kapitalis. Sistem tersebut dinilai cocok dengan kondisi dan
budaya maupun social masyarakat yang ada di Amerika. Contoh lainnya adalah
negara China, yang sampai sekarang masih menggunakan system ekonomi Komunis/Sosialis
murni. Dimana dalam system tersebut berlaku system pemerintahan terpusat
(otoriter). Walaupun begitu China merupakan salah satu negara maju di dunia.
Jadi
bila ingin dikatakan relevan atau tidak relevan, kita harus meninjau kembali
kecocokan system yang dianut dengan kondisi negara yang bersangkutan. Jika
memang negara yang bersangkutan cocok menggunakan system kapitalis maupun
komunis maka negara tersebut tidak akan mengalami kegagalan pasar yang akan
berimbas buruk pada perekonomian. Lain hal dengan negara-negara yang kurang
cocok atau tidak bisa menjalankan system-sistem ekonomi tersebut secara murni.
Negara-negara tersebut harus mencari alternative lain agar kondisi
perekonomiannya tidak terlalu buruk karena ketidakcocokan menggunakan system-sistem
ekonomi yang murni.
Kesimpulan
teori yang cocok untuk diterapkan di Indonesia
Sebelum menyimpulkan teori apa yang paling
cocok untuk diterapkan di Indonesia, kita harus melihat kembali teori apakah
yang selama ini digunakan di Indonesia.
Kita dapat melihat,
banyak ekonom Indonesia yang berkiblat pada teori ekonomi neoklasik tanpa
mempertimbangkan sesuai atau tidaknya teori tersebut untuk dikembangkan dan
diterapkan pada kebijakan ekonomi Indonesia. Proponen paham ini mengambil
konsep-konsep ekonomi neo klasik secara murni, yaitu dengan mengedepankan
metode deduktif dan menganggap ilmu ekonomi sebagai ilmu positif yang dapat
diterapkan secara umum di mana saja, tanpa mempertimbangkan perbedaan
nilai-nilai cultural dan social suatu bangsa.
Indonesia telah melaksanakan dua system ekonmi
terdahulu, yaitu Sistem Ekonomi Terpusat pada periode 1959-1960 dan system
Kapitalis Liberal dengan teori Neo klasik yang tidak terkendalikan pada periode
1966-1997. Mungkin karena inilah ekonom-ekonom Indonesia menjadi terlalu
fanatic dengan system ekonomi Neo klasik.
Pada tahun 1980-an hingga kini perekonomian
Indonesia sangat dipengaruhi oleh paham kebijakan liberal dan global.
Pengambilan kebijakan masih memandang urgensi modal dana dari luar negeri untuk
mempercepat pemulihan ekonomi dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi serta
menjalankan pembangunan bagi masyarakat banyak. Kebijakan liberalisasi
berlebihan ini telah memicu isu nasionalisme ekonomi, seperti misalnya aksi
penolakan privatisasi BUMN dan penjualan asset nasional kepada pihak asing.
Menurut penulis, sistem ekonomi yang cocok
digunakan di Indonesia adalah Sistem ekonomi campuran atau yang biasa di sebut
“Sistem Ekonomi Pancasila”. Ekonomi Pancasila menawarkan arahan baru bagi
perekonomian Indonesia. Aspek-aspek penting yang terdapat dalam ekonomi
Pancasila adalah partisipasi dan demokrasi ekonomi, pembangunan daerah,
nasionalisme ekonomi, dan pendekatan multidisipliner terhadap pembangunan.
Penulis masih setuju dengan system ekonomi
pancasila yang merupakan system ekonomi campuran atau gabungan dari system
ekonomi liberal dan system ekonomi komunis. Alasan-alasan Indonesia masih cocok
dengan menggunakan ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
Pertama, jika
Indonesia menggunakan system ekonomi kapitalisme murni, maka tindakan tersebut
akan membuat rakyat miskin menjadi miskin. Hal tersebut dikarenakan system
kapitalis murni hanya menguntungkan dua golongan, yaitu pemilik modal dan
perbankan. Sedangkan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis
kemiskinan.
Kedua, rakyat Indonesia kebanyakan memiliki
usaha yang masih tergolong kedalam Usaha Kecil Menengah (UKM) yang masih belum
bisa bersaing secara sempurna dengan perusahaan-perusahaan besar. Oleh sebab
itu, diperlukan campur tangan pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu
mengatur dan memberikan kebijakan. Dalam kapitalisme murni pemerintah tidak
boleh melakukan campur tangan dalam hal perekonomian.
Ketiga, dalam system Kapitalis Murni,
perusahaan didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia, campur
tangan pemerintah masih sangat diperlukan untuk mengatur hal-hal tertentu,
seperti dalam penyediaan barang-barang public seperti jalan dan jembatan.
Keempat, Indonesia merupakan negara yang masih
berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi dikarenakan kurangnya
informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi.
Apabila ekonomi diserahkan pada pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan
pasar yang akan membuat perekonomian Indonesia semakin buruk. Lagi-lagi peran
pemerintah masih diperlukan untuk mengatus pasar.
Kelima, Indonesia tidak bisa menerapkan system
kapitalis murni. Namun pada kenyataannya Indonesia juga tidak dapat menerapkan
system Komunis/Sosialis murni dimana pada system Komuni/Sosialis peran
pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat
(otoriter) juga tidak baik. Sistem komunis murni menggunakan konsep Non
Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar) yang artinya uang tidak
diperlukan dalam perekonomian. Sistem komunis juga mengenal konsep
penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada
dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan hal tersebut. Pada
system yang menggunakan pemerintahan terpusat ini dapat menghambat inovasi,
sehingga terkadang negara yang menggunakan system ini memiliki teknologi yang
tertinggal daripada negara yang menggunakan system kapitalis.
Oleh sebab itu, Indonesia lebih cocok
menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) yang dinilai sesuai dengan keadaan perekonomian,
budaya, dan social masyarakat Indonesia. Adapun cirri-ciri Sistem Ekonomi
Pancasila adalah sebagai berikut:
1.
Peranan Negara tetap penting meskipun tidak
terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan
Negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi,
seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangi
antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju
dan berkembang.
2.
Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh
(seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas
asas kekeluargaan.
3.
Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan
diawasi anggota masyarakat.
4.
Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi
rakyatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Afifah, Nida.
2012. Teori-teori Ekonomi Pembangunan. http://econom-zone.blogspot.com/2012/01/teori-teori-ekonomi-pembangunan.html.
Alfani, Muhammad. 2010. Pemikiran Ekonomi Alfred Marshall. http://muhammadalfani.wordpress.com/2010/07/16/pemikiran-ekonomi-alfred-marshall/
Berita Sore. 2009. Indonesia Lebih Tepat Anut Sistem Ekonomi
Campuran. http://beritasore.com/2009/05/29/indonesia-lebih-tepat-anut-sistem-ekonomi-campuran/
Institute Pertanian Bogos. Tinjauan Pustaka: Teori Pembangunan
Ekonomi.http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/53602/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf.
Irawan dan
Suparmoko. 2008. Ekonomika Pembangunan Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE
Keban, Philipus. 2012. Teori Pembangunan.http://philipus-k-s-fisip.web.unair.ac.id/artikel_detail-68320-Umum-Teori%20Pembangunan.html.
Kuncoro,
Mudrajad. 2010. Dasar-Dasar Ekonomika Pembangunan,Yogyakarta:UPP
STIM YKPN
Mubyarto dan
Bromley, Daniel. 2002. A Development Alternative for Indonesia. Yogyakarta:
Gajah Mada University Press
Obrolan Ekonomi. 2013. Sistem Ekonomi Pancasila.http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/03/sistem-ekonomi-pancasila-yang.html
Rudhan, Andi. 2007. Perekonomian Indonesia. andirudhan.files.wordpress.com/2007/05/perekonomian-indonesia.doc
Universitas Gunadarma. Ekonomi pembangunan dan Teori Pertumbuhan
Ekonomi.http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/ekonomi_pembangunan/bab_3_teori_pertumbuhan_dan_pembangunan_ekonomi.pdf.
Wikipedia.Sejarah
Teori Ekonomi.http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_teori_ekonomi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar