Pages

Kamis, 03 Oktober 2013

[Resume] Teori-teori Pembangunan Ekonomi

TEORI-TEORI PEMBANGUNAN EKONOMI
A.    Aliran Klasik
Aliran klasik muncul pada akhir abad ke-18 dan permulaan abad ke-19, yaitu pada masa Revolusi Industri, di mana suasana waktu itu merupakan awal bagi adanya perkembangan ekonomi.Pada waktu itu system liberal sedang merajalela dan menurut aliran klasik pertumbuhan ekonomi liberal itu disebabkan oleh adanya pacuan antara kemjuan teknologi dan perkembangan jumlah penduduk.
1.      Adam Smith
Menurut Adam Smith, untuk berlangsungnya perkembangan ekonomi diperlukan adanya spesialisasi atau pembagian kerja agar produktivitas tenaga kerja bertambah. Spesialisasi dalam proses produksi akan dapat meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dapat mendorong ditemukannya alat-alat baru atau mesin-mesin baru yang akhirnya akan dapat mempercepat dan meningkatkan hasil produksi.
Menurutnya, sumber daya alam yang tersedia merupakan wadah yang paling mendasar dari kegiatan produksi suatu masyarakat. Jika suatu saat sumber daya alam tersebut telah digunakan secara penuh maka pertumbuhan output pun akan terhenti. Sedangkan sumber daya manusia memiliki peranan pasif dalam proses pertumuhan output dan stok modal merupakan unsure produksi yang secara aktif menentukan tingkat output.
2.      David Ricardo
Menurut David Ricardo, di dalam masyarakat ekonomi ada tiga golongan masyarakat, yaitu:
-          Golongan Kapitalis
Golongan kapitalis adalah golongan yang memimpin produksi dan memegang peranan penting karena mereka selalu mencari keuntungan dan menginvestasikan lagi pendapatannya dalam bentuk akumulasi capital yang menyebabkan naiknya pendapatan nasional.
-          Golongan Buruh
Golongan ini dapat dikatakan bergantung pada golongan kapitalis dan merupakan golongan yang terbesar dari masyarakat.
-          Golongan Tuan Tanah
Tuan tanah hanya menerima sewa dari golongan kapitalis atas areal tanah yang disewakannya.
Menurutnya, bila jumlah penduduk bertambah terus dan akumulasi capital terus-menerus terjadi, maka tanah yang subur akan menjadi kurang jumlahnya. Akibatnya berlaku pula hukum tambahan hasil yang semakin berkurang.Selain itu, juga ada persaingan diantara kapitalis-kapitalis itu sendiri dalam mengolah tanah yang semakin kurang kesuburannya dan akibatnya keuntungan mereka semakin menurun hingga sampai pada tingkat keuntungan yang normal saja.
Sesuai dengan penggolongan masyarakat ekonomi di atas, dikatakan pula bahwa pendapatan nasional dibagi menjadi tiga bagian, yaitu upah, sewa, dan keuntungan, masing-masing untuk pendapatan buruh, tuan tanah, dan kapitalis.
Sewa per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal. Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam pengolahan tanah. Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah dibagi dengan jumlah buruh. Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan untuk menabung.
3.      Thomas Robert Malthus
Menurut Thomas Robert Malthus, kenaikan jumlah penduduk yang terus menerus merupakan unsure yang perlu untuk adanya pertambahan permintaan, tetapi kenaikan jumlah penduduk saja tanpa diimbangi dengan kemajuan factor-faktor lainnya sudah tentu tidak akan menaikkan pendapatan dan tidak akan menaikkan permintaan, turunnya biaya produksi akan memperbesar keuntungan-keuntungan para kapitalis dan mendorong mereka terus berproduksi.
Menurutnya,, adanya perkembangan ekonomi diperlukan adanya kenaikan jumlah capital untuk investasi yang terus menerus, sedangkan menurut J.B Say yang terkenal dengan hukum pasarnya, mengatakan bahwa “Supply creates it own demand”. Yang artinya asal jumlah produksi bertambah terus maka secara otomatis permintaan akan bertambah pula karena hakekatnya kebutuhan manusia itu tidak terbatas.
4.      Jean Babtiste Say
J.B Say adalah pendukung Smith tentang kebebasan alamiah persaingan ekonomi dan pembatasan campur tangan pemerintah.Bahkan analisis Say lebih mendalam daripada Smith dan Ricardo. Empat kontribusinya yaitu pertama, menurut Say teori harus berdasarkan fakta dan observasi; kedua, Say adalah penyusun teori alternative; ketiga, peran Enterpreuner; dan yang terakhir, hukum pasar Say
Teori Harus Berdasarkan Fakta dan Observasi
Menurut Say, teori harus diuji melalui observasi untuk mengetahui bahwa teori itu benar atau tidak dan terus menerus diuji dihadapan fakta dan observasi. Baginya, teori yang tidak disertai dengan fakta-fakta hanya untuk memenuhi keingintahuan literer saja tidak untuk praktik. Say lebih menyukai teori-teori yang diajukan oleh Smith karena teori-teori tersebut disertai dengan ilustrasi-ilustrasi yang jelas.
Teori Nilai Alternatif
Say mengambil pendekatan positif dengan mengemukakan teori nilai utilitas yang subjektif. Menilai bahwa suatu barang atau jasa itu dinilai bukan berdasarkan berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk barang itu melainkan seberapa besar kegunaan dari barang itu.namun sayangnya Say tidak mengemukakan teori utilitas marjinal.
Entrepreuner
Say menciptakan istilah entrepreuner yang diterjemahkan menjadi “petualang”, yang menununjukan petualangan komersil atau petualangan kapitalis, yaitu orang yang menggabungkan input kapital, tenaga kerja dan pengetahuan untuk menciptakan profit.
J.B say merupakan seorang pengusaha karena itu ia mengungkapkan bahwa peran pengusaha dalam perekonomian itu sangant penting. Entrepreuner ini juga dimasukan sebagai unsur yang penting dalam model ekonominya.
Hukum Pasar Say
Hukum yang terkenal dari Say adalah “Supply creates its own Demand” yang berarti “Penawaran akan menciptakan Permintaannya sendiri”.
Menurut Say, kunci peningkatan ekonomi adalah mendorong untuk menghasilkan produk baru yang lebih baik bukan menaambah konsumsi. Karena dengan adanya produksi itu maka konsumsi akan tercipta.
Dalam kasus individu misalnya, apabila sesorang ingin standar hidupnya semakin tinggi maka orang itu haru bisa menghasilkan pendapatan yang tinggi, ia harus produktif. Sehingga orang itu bisa membelanjakan kebutuhan hidup untuk standar yang tinggi. Bukan dengan konsumsi mempertinggi standar hidup.

B.     Aliran Neo Klasik
Teori pertumbuhan ekonomi Neo Klasik berkembang sejak tahun 1950-an. Teori ini berkembang berdasarkan analisis-analisis mengenai pertumbuhan ekonomi menurut pandangan ekonomi Klasik. Menurut teori ini, pertumbuhan ekonomi tergantung kepada pertambahan penyediaan factor-faktor produksi (penduduk, tenaga kerja, dan akumulasi modal) dan tingkat kemajuan teknologi. Pandangan ini didasarkan kepada anggapan yang mendasari analisis Klasik, yaitu perekonoian akan tetap mengalami tingkat pengerjaan penuh dan kapasitas peralatan modal akan tetap sepenuhnya digunakan sepanjang waktu. Dengan kata lain, sampai dimana perekonomian akan berkembang tergantung pada pertambahan penduduk, akumulasi capital, dan kemajuan teknologi.
1.      Alfred Marshall
Menurut Alfred Marshall, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.
Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan.
2.      Gossen
Salah satu pendiri mazhab ekonomi neoklasik yaitu Gossen, dia telah memberi sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai jenis barang yang diperlukannya.
Menurutnya kepuasan marjinal (marginal Utility) dari pengkonsumsian suatu semacam barang akan semakin turun jika barang yang sama dikonsumsi semakin banyak,’’(Hukum Gossen I)’’. dalam hokum Gossen II, menjelaskan bahwa sumber daya dan dana yang tersedia serlalu terbatas secara relatif untuk memenuhi berbagai kebutuhan yang relatif tidak terbatas adanya.
C.    Teori Karl Marx
Menurut Marx, suatu pendekatan pembangunan yang bersifat ”ahistoris” sebaiknya diganti dengan pendekatan ”dialektika historikal”. Menurutnya, analisis ekonomi klasik memandang proses pembangunan ibaratnya sebuah fotografi: hanya menggambarkan realitas pada waktu tertentu. Sebaliknya, pendekatan dialektikal memandang proses pembangunan sebagai suatu gambar bergerak (moving picture): mengamati fenomena sosial dengan cara mengkaji ”tempat” dan ”proses” perubahannya. Sejarah bergerak dari satu tahap ke tahap yang lain (dari feodalisme ke kapitalisme ke sosialisme), berdasarkan perubahan cara mengatur kelas-kelas sosial dan relasi antar kelas tersebut. Konflik antara kekuatan-kekuatan produksi (pengetahuan dan teknologi, organisasi produksi, dan pengembangan keahlian manusia) dan relasi produksi yang ada (ketepatan dan distribusi output serta cara berpikir masyarakat, dan ideologi) memberikan pergerakan yang dinamis dalam interpretasi materialis. Interaksi antara kekuatan dan relasi produksi membentuk politik, hukum, moralitas, agama, budaya, dan gagasan-gagasan.
Menurut Karl Marx kapitalisme tidak selamanya ada dalam sebuah masyarakat. Kapitalisme hanya menjadi satu tahap perkembangan historis masyarakat, meskipun perkembangan historis ini tidak dialami oleh semua negara pada saat yang sama. Marx percaya kapitalisme pada akhirnya akan menciptakan suatu sistem ekonomi sosialis, dan karenanya, komunis.
Marx berpendapat bahwa ketidakmerataan distribusi kepemilikan sarana produksi adalah hasil dari suatu proses historis dimana petani kehilangan akses lahan dan dipaksa untuk masuk ke kota dan menjadi pekerja. Karenanya ia berpendapat bahwa distribusi pendapatan dalam masyarakat kapitalis tidak adil. Meski demikian, transisi menuju sosialisme dapat dicapai bila kapitalisme telah mencapai tahap perkembangan yang cukup tinggi. Bagi Marx, tingkat pendapatan per kapita yang tinggi dalam lingkungan ekonomi kapitalis adalah suatu prakondisi bagi masa depan sosialis, dan sistem ekonomi komunis akan mengikutinya.
Teori pembangunan ala Marx ini mirip dengan model tahap linear (linear stages models). Kapitalisme dipandang sebagai satu tahap dalam transisi. Secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut:
Tahap
Karakteristik
Kuno/primitif, feodalisme atau Asiatic
Masyarakat kuno, kepemilikan lahan secara komunal. Feodalisme ditemukan dalam masyarakat “Barat”; berdasarkan pada produksi pertanian yang dikelola dalam lahan yang luas; kepemilikan lahan oleh beberapa orang.
Asiatic ditemukan pada masyarakat “Timur”, misalnya India, Cina, Turki, Persia; kelas-kelas yang berbeda mendominasi ekonomi dan aparatus pemerintah; dibutuhkan untuk menjamin kontrol terpusat akan teknologi penting seperti sistem irigasi dan sebagainya.
Kapitalisme
Masyarakat terbagi ke dalam kelompok masyarakat yang memiliki sarana produksi (means of production) dan tidak; pasar memegang peran penting dalam alokasi risorsis.
Sosialisme
Kepemilikan sarana-sarana produksi oleh negara atau orang; industrialisasi berarti bahwa orang tidak perlu harus berjuang untuk suatu kehidupan dan kebutuhan individu dapat dipenuhi melalui sistim distribusi yang kolektif.
Sumber: diadaptasi dari Gregory (1986); Smith (2000); Worsley (1990); Willis (2005).

D.    Teori Schumpeter
1.      Jalannya perkembangan ekonomi
            Perkembangan ekonomi bukan merupakan proses yang harmonis atau gradual, tetapi merupakan perubahan yang spontan dan terputus-putus (discontinuous), yaitu gangguan-gangguan terhadap keseimbangan yang telah ada. Perkembangan ekonomi disebabkan oleh adanya perubahan-perubahan terutama dalam lapangan industri dan perdagangan. Berproduksi berarti mengkombinasikan bahan-bahan dan tenaga yang ada atau yang dapat dicapai menghasilkan barang dengan metode lain (inovasi). Inovasi dapat berbentuk lima hal yaiu:
·         Mengemukakan atau mengenalkan barang-barang baru, atau barang-barang yang berkualitas baru yang belum dikenal oleh konsumen
·         Mengenalkan suatu metode produksi yang baru
·         Penemuan sumber-sumber ekonomi baru
·         Menjalankan organisasi baru dalam industri
            Adanya kemungkinan inovasi perlu, tetapi belum cukup mendorong perkembangan ekonomi. Maka untuk adanya perkembangan ekonomi masih diperlukan pelaksanaan inovasi-inovasi yang dalam hal ini dilakukan oleh wiraswasta. Neo-klasik menekankan penggunaan tabungan untuk investasi. Sebaliknya menurut Schumpeter, perkembangan-perkembangan selanjutnya tidak bersifat gradual, tetapi mengandung ketidakpastian dan resiko yang besar, sehingga tidak dapat diperhitungjan dulu dan akan timbul keraguan dalam mengembangkan usahanya. Menurut Schumpeter motif-moif wiraswasta untuk menaikan keuntungan atau standar hidup untuk dapat menang dalam persaingan dan memperoleh kedudukan monopoli. Kunci teori Schumpeter ialah untuk perkembangan ekonomi faktor yang terpenting adalah wiraswasta (enterpreneur).
2.      Runtuhnys sistem kapitalis
            Schumpeter berpendapat bahwa dasar-dasar ekonomi dan sosial sistem kapitalis akan runtuh,ia mendasarkan pendapatnya atas 3 hal:
a)      Usangnya fungsi wiraswasta
Kegiatan wiraswasta terdiri merubah bentuk-bentuk perekonomian atau pola yang ada dan menciptakan sesuatu yang baru. Tetapi kemajuan teknologi diserahkan atau dilakukan oleh para ahli dalam industri besar. Pemasaran dan dan pengurusan kegiatan yang baru sudah diatur sepenuhnya. Inovasi tidak lagi dilakukan oleh orang tertentu namun merupakan pekerjaan rutin yang dipimpin oleh manager yang ahli dalam perusahaan besar. Jadi fungsi wiraswasta menjadi usang.
b)      Runtuhnya rangka kehidupan masyarakat kapitalis
Kecenderungan pada konsentrasi perusahaan-parusahaan besar akan menyebabkan lenyapnya dasar-dasar penting bagi kapitalisme yaitu hak milik perseorangan dan kebebasan untuk mengadakan kontrak (freedom of contract). Jadi kapitalisme akan runtuh karena dasar dari kapitalisme ini sudah melemah.
c)      Runtuhnya golongan politikus
Mula-mula raja-raja feodal membantu tumbuhnya industri dan perdagangan secara politis namun peraturan-peraturannya menguntungkan mereka. Tetapi dalam kapitalise yang sudeh maju, kaum industri dan perdagangannya meruntuhkan kekuatan feodal.

E.     Teori Keynes
Para penganut ekonomi klasik percaya bahwa pasar merupakan suatu mekanisme untuk memaksimalkan efisiensi risorsis. Namun pada tahun 1929 dan 1930 terjadi Kejatuhan Wall Street (Wall Street Crash) dan adanya Depresi Hebat (Great Depression) di Amerika. Ketika terjadi kegagalan mekanisme pasar bebas untuk mencapai titik equilibrium, para ekonom mulai membangun pemahaman baru tentang ekonomi negara. Yang paling mencengangkan adalah pemikiran ekonom Inggris yakni John Maynard Keynes yang pada tahun 1936 mempublikasikan The General Theory of Employment, Interest, and Money.
Keynes berpendapat bahwa pasar bebas tidak selamanya menjadi kekuatan positif seperti yang diyakini banyak orang. Menurutnya, kunci utama untuk pertumbuhan adalah “investasi nyata” (real invenstment), misalnya dalam proyek infrastruktur baru. Investasi ini, menurutnya, akan memberikan efek positif bagi penciptaan lapangan kerja dan selanjutnya menghasilkan kesejahteraan melalui multiplier effect. Misalnya, apabila pemerintah mendanai pembangunan jalan, hal ini menciptakan pekerjaan tidak hanya untuk pembangun jalan, tetapi juga untuk suplier material jalan dan alat-alat lain. Para pekerja akan mengeluarkan uang untuk pekerjaan orang lain, dan perusahaan akan menghasilkan profit yang akan diinvestasikan lebih lanjut.
Keynes melihat adanya ”peran pemerintah” dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Untuk mendukung ”investasi”, pemerintah dapat menetapkan kebijakan-kebijakan moneter seperti mengubah interest rates, atau secara langsung melalui government expenditure. Pengeluaran pemerintah (government expenditure), karenanya, merupakan suatu jalan untuk “menangkal krisis”.

Fungsi Teori-teori Pembangunan dalam Konsep Pembangunan Ekonomi
Secara garis besar adanya teori-teori pembangunan ini mencoba untuk menemukan sebab-sebab pertumbuhan pendapatan nasional dan proses pertumbuhannya. Para tokoh-tokoh pembangunan ekonomi dari berbagai aliran telah membangun pemahaman dan teori-teori pembangunan ekonomi yang sesuai dengan masa waktu itu. Tentunya teori-teori pembangunan ekonomi tersebut ada dengan berbagai sudut pandang yang terkadang dapat sejalan ataupun tidak sejalan antar tokohnya.
Setiap teori pastinya akan memiliki kekurangan dan kelebihan. Untuk itulah teori-teori yang lain muncul, bertindak sebagai teori baru yang sudah mengalami perbaikan (oleh pendapat tokoh yang bersangkutan) dari teori-teori yang sebelumnya.
Ketika kita membicarakan tentang fungsi teori-teori ekonomi, secara keseluruhan penulis berpendapat bahwa adanya teori-teori tersebut berguna sebagai landasan teori bagi suatu negara untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya.
Selain itu, adanya teori-teori tersebut berguna untuk memberikan pilihan bagi negara-negara di dunia untuk memilih teori manakah yang lebih cocok untuk digunakan di negaranya agar tercapai pertumbuhan ekonomi yang maksimal dan kesejahteraan penduduk yang tinggi.
Seperti yang telah penulis singgung diatas, setiap teori yang ada mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Maka, tugas negaralah yang kemudian harus mencocokkan keadaan negeri dengan teori-teori yang ada.
Ketika mencocokkan keadaan negeri dengan teori yang ada, sudah selayaknya setiap negara meninjau ulang bagaimana kebudayaan masyarakat yang menjadi kebiasaan dan disiplin masyarakatnya. Sehingga teori yang dipilih nantinya akan sesuai dengan karakter negara tersebut.

Apakah teori-teori yang dibuat oleh para tokoh tersebut masih relevan dengan kondisi saat ini?
Seiring dengan perkembangan zaman, kegiatan ekonomi pun juga semakin berkembang.Dulu kegiatan ekonomi dilakukan dengan sangat sederhana. Seperti contohnyaadanya sistem barter yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari. Akan tetapidengan berkembangnya kegiatan ekonomi, tujuan kegiatan ekonomi pun berubah, yang semula dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari- hari, kini kegiatan ekonomi dilakukan untuk memperoleh keuntungan (profit). Perkembangan ekonomi yang semakin majumenjadikan masalah- masalah dalam perekonomian pun menjadi semakin kompleks. Sehingga teori- teori sebelumnya tidak bisa digunakan untuk menjelaskan beberapa masalah perekonomian yang terjadi. Hal ini akhirnya mengakibatkan banyak para ahli ekonomi yang mencoba untuk menjawab pertanyaan dari beberapa masalah perekonomian yang belum bisa dijelaskan oleh teori sebelumnya.
Dengan munculnya berbagai teori tersebut, nampak bahwa sebenarnya teori-teori tersebut tercipta berdasarkan pemikiran tokoh tentang kondisi ekonomi pada saat itu. Jika kita ingin menilai suatu masihkah suatu teori tersebut relevan hingga saat ini, maka seharusnya kita melihat kembali kondisi-kondisi negara maupun analisis-analisis para ekonom tersebut sebelum mengungkapkan teorinya.
Bisa jadi teori yang telah dikemukakan oleh Adam Smith mengalami kemunduran (dalam arti tidak relevan), namun bisa jadi juga teori-teori seperti teori Neo-Klasik maupun Teori Keynes masih dapat digunakan hingga saat ini. Semua teori yang ada tersebut akan terus mengalami perbaikan dari masa ke masa. Dan perbaikan yang terjadi pun dapat juga berlandaskan pada azas-azas teori-teori yang terdahulu.
Di Amerika misalnya, sampai sekarang negara adi daya tersebut masih menggunakan system ekonomi kapitalis. Sistem tersebut dinilai cocok dengan kondisi dan budaya maupun social masyarakat yang ada di Amerika. Contoh lainnya adalah negara China, yang sampai sekarang masih menggunakan system ekonomi Komunis/Sosialis murni. Dimana dalam system tersebut berlaku system pemerintahan terpusat (otoriter). Walaupun begitu China merupakan salah satu negara maju di dunia.
Jadi bila ingin dikatakan relevan atau tidak relevan, kita harus meninjau kembali kecocokan system yang dianut dengan kondisi negara yang bersangkutan. Jika memang negara yang bersangkutan cocok menggunakan system kapitalis maupun komunis maka negara tersebut tidak akan mengalami kegagalan pasar yang akan berimbas buruk pada perekonomian. Lain hal dengan negara-negara yang kurang cocok atau tidak bisa menjalankan system-sistem ekonomi tersebut secara murni. Negara-negara tersebut harus mencari alternative lain agar kondisi perekonomiannya tidak terlalu buruk karena ketidakcocokan menggunakan system-sistem ekonomi yang murni.


Kesimpulan teori yang cocok untuk diterapkan di Indonesia
Sebelum menyimpulkan teori apa yang paling cocok untuk diterapkan di Indonesia, kita harus melihat kembali teori apakah yang selama ini digunakan di Indonesia.
Kita dapat melihat, banyak ekonom Indonesia yang berkiblat pada teori ekonomi neoklasik tanpa mempertimbangkan sesuai atau tidaknya teori tersebut untuk dikembangkan dan diterapkan pada kebijakan ekonomi Indonesia. Proponen paham ini mengambil konsep-konsep ekonomi neo klasik secara murni, yaitu dengan mengedepankan metode deduktif dan menganggap ilmu ekonomi sebagai ilmu positif yang dapat diterapkan secara umum di mana saja, tanpa mempertimbangkan perbedaan nilai-nilai cultural dan social suatu bangsa.
Indonesia telah melaksanakan dua system ekonmi terdahulu, yaitu Sistem Ekonomi Terpusat pada periode 1959-1960 dan system Kapitalis Liberal dengan teori Neo klasik yang tidak terkendalikan pada periode 1966-1997. Mungkin karena inilah ekonom-ekonom Indonesia menjadi terlalu fanatic dengan system ekonomi Neo klasik.
Pada tahun 1980-an hingga kini perekonomian Indonesia sangat dipengaruhi oleh paham kebijakan liberal dan global. Pengambilan kebijakan masih memandang urgensi modal dana dari luar negeri untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi serta menjalankan pembangunan bagi masyarakat banyak. Kebijakan liberalisasi berlebihan ini telah memicu isu nasionalisme ekonomi, seperti misalnya aksi penolakan privatisasi BUMN dan penjualan asset nasional kepada pihak asing.
Menurut penulis, sistem ekonomi yang cocok digunakan di Indonesia adalah Sistem ekonomi campuran atau yang biasa di sebut “Sistem Ekonomi Pancasila”. Ekonomi Pancasila menawarkan arahan baru bagi perekonomian Indonesia. Aspek-aspek penting yang terdapat dalam ekonomi Pancasila adalah partisipasi dan demokrasi ekonomi, pembangunan daerah, nasionalisme ekonomi, dan pendekatan multidisipliner terhadap pembangunan.
Penulis masih setuju dengan system ekonomi pancasila yang merupakan system ekonomi campuran atau gabungan dari system ekonomi liberal dan system ekonomi komunis. Alasan-alasan Indonesia masih cocok dengan menggunakan ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
Pertama, jika Indonesia menggunakan system ekonomi kapitalisme murni, maka tindakan tersebut akan membuat rakyat miskin menjadi miskin. Hal tersebut dikarenakan system kapitalis murni hanya menguntungkan dua golongan, yaitu pemilik modal dan perbankan. Sedangkan masih banyak rakyat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Kedua, rakyat Indonesia kebanyakan memiliki usaha yang masih tergolong kedalam Usaha Kecil Menengah (UKM) yang masih belum bisa bersaing secara sempurna dengan perusahaan-perusahaan besar. Oleh sebab itu, diperlukan campur tangan pemerintah (Komunis/Sosialis) untuk membantu mengatur dan memberikan kebijakan. Dalam kapitalisme murni pemerintah tidak boleh melakukan campur tangan dalam hal perekonomian.
Ketiga, dalam system Kapitalis Murni, perusahaan didirikan dengan tujuan Profit Motive. Di Indonesia, campur tangan pemerintah masih sangat diperlukan untuk mengatur hal-hal tertentu, seperti dalam penyediaan barang-barang public seperti jalan dan jembatan.
Keempat, Indonesia merupakan negara yang masih berkembang, kegagalan pasar masih sering terjadi dikarenakan kurangnya informasi dan aksesibilitas terhadap sarana transportasi dan komunikasi. Apabila ekonomi diserahkan pada pasar sepenuhnya, maka akan terjadi kegagalan pasar yang akan membuat perekonomian Indonesia semakin buruk. Lagi-lagi peran pemerintah masih diperlukan untuk mengatus pasar.
Kelima, Indonesia tidak bisa menerapkan system kapitalis murni. Namun pada kenyataannya Indonesia juga tidak dapat menerapkan system Komunis/Sosialis murni dimana pada system Komuni/Sosialis peran pemerintah dalam segala bidang atau yang dikenal dengan pemerintahan terpusat (otoriter) juga tidak baik. Sistem komunis murni menggunakan konsep Non Market Mechanism (tidak ada mekanisme pasar) yang artinya uang tidak diperlukan dalam perekonomian. Sistem komunis juga mengenal konsep penyamarataan, artinya tidak ada orang yang lebih dibandingkan orang lain. Pada dasarnya, hampir semua orang di dunia tidak menginginkan hal tersebut. Pada system yang menggunakan pemerintahan terpusat ini dapat menghambat inovasi, sehingga terkadang negara yang menggunakan system ini memiliki teknologi yang tertinggal daripada negara yang menggunakan system kapitalis.
Oleh sebab itu, Indonesia lebih cocok menggunakan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) yang dinilai sesuai dengan keadaan perekonomian, budaya, dan social masyarakat Indonesia. Adapun cirri-ciri Sistem Ekonomi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.      Peranan Negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan Negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangi antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
2.      Sistem ekonomi tidak didomonasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asas kekeluargaan.
3.      Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
4.      Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.

DAFTAR PUSTAKA

Afifah, Nida. 2012. Teori-teori Ekonomi Pembangunan. http://econom-zone.blogspot.com/2012/01/teori-teori-ekonomi-pembangunan.html.
Alfani, Muhammad. 2010. Pemikiran Ekonomi Alfred Marshall. http://muhammadalfani.wordpress.com/2010/07/16/pemikiran-ekonomi-alfred-marshall/
Berita Sore. 2009. Indonesia Lebih Tepat Anut Sistem Ekonomi Campuran. http://beritasore.com/2009/05/29/indonesia-lebih-tepat-anut-sistem-ekonomi-campuran/
Institute Pertanian Bogos. Tinjauan Pustaka: Teori Pembangunan Ekonomi.http://repository.ipb.ac.id/bitstream/handle/123456789/53602/BAB%20II%20Tinjauan%20Pustaka.pdf.
Irawan dan Suparmoko. 2008. Ekonomika Pembangunan Edisi Keenam. Yogyakarta: BPFE
Kuncoro, Mudrajad. 2010. Dasar-Dasar Ekonomika Pembangunan,Yogyakarta:UPP STIM YKPN
Mubyarto dan Bromley, Daniel. 2002. A Development Alternative for Indonesia. Yogyakarta: Gajah Mada University Press
Rudhan, Andi. 2007. Perekonomian Indonesia. andirudhan.files.wordpress.com/2007/05/perekonomian-indonesia.doc
Wikipedia.Sejarah Teori Ekonomi.http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_teori_ekonomi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar